Tingkatkan Pelayanan, Kepala DPKP Memfasilitasi Disdukpencapil Untuk Sosialisasi  IKD 

KILASRIAU.com  - Dalam rangka untuk meningkatkan kualitas kinerja Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bekerjasama dengan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyelenggarakan sosialisasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), Selasa (2/1/24).

Nursal Sulaiman yang menjabat sebagai Kepala DPKP Kabupaten Inhil ini mengungkapkan, bahwa aktivasi IKD diikuti oleh personil Damkar yang ada di kantor dan anggota dari semua Kecamatan serta seluruh tim medis berjumlah 156 orang.

"Total semuanya ada 156 orang dari 20 Kecamatan yang hadir dan juga tim medis Damkar semua ikut aktivasi IKD," sebutnya.

Kemudian, Kepala DPKP Inhil H Nursal menyebutkan bahwa penyelenggaraan IKD ini ialah KTP Digital yang menggantikan e-KTP. Karena saat ini Dukcapil Kemendagri tidak menambah persediaan blangko e-KTP, IKD menjadi pengganti e-KTP dalam bentuk aplikasi digital yang diakses melalui smartphone.

"Untuk merealisasikan hal tersebut kami melakukan sosialisasi serta langsung merealiasasikan kepada seluruh karyawan yang ada di DPKP Inhil. Jadi diawal tahun 2024 ini kami akan terus menggessa aktivasi IKD guna mencapai target yang telah ditetapkan dari tahun sebelumnya. Karena target kita mencapai 25% aktivasi IKD di Kabupaten Inhil, kalau untuk saat ini belum mencapai segitu," kata Nursal Sulaiman.

Oleh karena itu, lanjut, Kepala DPKP Inhil H Nursal yang juga saat ini menjabat sebagai Plt Disdukpencapil Inhil menjelaskan bahwa langkah-langkah untuk membuat IKD ialah mengunduh aplikasi, mengisi data, melakukan verifikasi wajah, dan aktivasi melalui email. Proses aktivasi IKD memerlukan verifikasi dan validasi, sehingga mungkin diperlukan bantuan petugas Dukcapil dan kunjungan ke Kantor Dukcapil atau Kantor Kecamatan sesuai domisili.

Maka dari itu, pendaftaran IKD atau KTP Digital perlu didampingi petugas Dukcapil dan bisa dilakukan di Kantor Dukcapil arau Kantor Kecamatan sesuai domisili. Oleh karena itulah pihaknya akan berkeliling di instansi pemerintah dan juga daerah-daerah untuk melakukan aktivasi IKD agar semua mendapatkan pelayanan tersebut.

"Sebenarnya di tahun 2023 aktivasi IKD ini kita sudah berjalan di beberapa daerah dan juga sekolah-sekolah. Setelah ini kita akan ke dinas-dinas dan beberapa daerah untuk memberikan pelayanan IKD ke masyarakat," tuturnya.

Selain itu juga, H Nursal menuturkan bahwa Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan solusi inovatif yang menggantikan e-KTP, di mana pengguna dapat mengakses informasi identitas mereka melalui aplikasi digital. Setelah aktivasi berhasil, pengguna dapat menggunakan IKD untuk berbagai kegiatan sehari-hari, seperti mengakses KTP Digital, Kartu Keluara Digital, Vaksin Covid-19, NPWP, Kepemilikan Kendaraan BKN, dan Daftar Pemilih Tetap 2024.

"Pada dasarnya IKD bertujuan untuk mengikuti penerapan teknologi informasi dan komunikasi mengenai digitalisasi kependudukan, meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan bagi penduduk, mempermudah transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital, dan mengamankan kepemilikan Identitas Kependudukan Digital melalui sistem autentikasi. Dengan demikian, IKD diharapkan dapat membuat pelayanan adminduk menjadi semakin mudah, cepat, efektif, dan efisien," paparnya. 

Disisi lain, menanggapi informasi tentang IKD yang belum bisa secara utuh diterima oleh pihak Bank, mantan Kabag Humas Setdakab Inhil itu menerangkan, bahwa pihak akan mengatasi persoalan ini secara berjenjang.

"Permasalahan-permasalahan yang kita ditemukan dilapangan seperti itu, itulah nanti kita tindaklanjuti sampaikan secara berjenjang supaya nanti ditingkat pusat itu bisa dilaksanakan dengan baik sehingga nanti dilapangan sudah faham," pungkasnya. **






Tulis Komentar